BEST PROFIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan tidak ada bakal calon dari jalur independen yang maju di Pilgub Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin mengatakan, dari semua bakal calon Kepala Daerah yang resmi menyerahkan syarat minimal dukungan, semua berasal dari partai politik. BESTPROFIT
Penegasan itu disampaikan Nurhamin usai menandatangani Berita Acara (BA) Tahapan Penerimaan Syarat Dukungan Calon Perorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018. PT BESTPROFIT
PT BEST PROFIT "Dalam Berita Acara tersebut memastikan bahwa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 kali ini tanpa ada peserta dari jalur pasangan calon perorangan," ujar Nurhamin, Senin (27/11). PT BEST PROFIT FUTURES
Dikatakan Nurhamin, sesuai jadwal tahapan sejak tanggal 22 hingga 26 November 2017, KPU Riau membuka layanan penerimaan syarat minimal dukungan pasangan calon perorangan. Di mana KPU telah menetapkan jumlah minimal dukungan sebesar 333.119 dukungan. PT BESTPROFIT FUTURES
BESTPROFIT FUTURES "Jumlah dukungan itu didasari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan terakhir sebesar 3.919.048 pemilih," ucapnya. BEST PROFIT FUTURES
Hal ini berdasarkan Pasal 41 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. BPF
"Undang-undang tersebut menegaskan, provinsi dengan jumlah penduduk yang tercantum dalam DPT terakhir 2.000.000 sampai 6.000.000, dukungannya adalah sebesar 8,5 persen dari jumlah DPT pemilihan terakhir," jelasnya. BESTPRO
Sumber: merdeka.com