BESTPROFIT - Mulai 31 Oktober 2017 para pengguna kartu SIM prabayar operator seluler di Indonesia, baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK).
Berbeda dengan di Indonesia, pembeli kartu SIM di Thailand akan diminta sidik jari atau pindai wajah sebelum mengaktifkan nomor ponselnya. Peraturan ini mulai berlaku bulan depan. Langkah ini dipandang sebagai upaya buat menindak aksi penipuan elektronik dan mendorong mobile banking atau mengurangi penggunaan uang tunai. PT BESTPROFIT
Sistem biometrik baru ini sudah dilakukan di Bangladesh, Arab Saudi dan Pakistan. BEST PROFIT
PT BEST PROFIT "Kami memasuki era digital, uang kita sekarang terkait dengan layanan mobile. Dengan melakukan ini, kepercayaan pada mobile banking atau sistem pembayaran akan meningkat," kata Takorn Tantasith, sekretaris jenderal Komisi Penyiaran Nasional dan Telekomunikasi (NBTC), seperti dilansir dari Asia One, Selasa (7/11).
"Beberapa orang menggunakan ID palsu untuk mendaftarkan kartu SIM mereka, yang menimbulkan masalah," tambahnya. PT BEST PROFIT FUTURES
Mereka juga meyakinkan pengguna privasi mereka akan terlindungi. PT BESTPROFIT FUTURES
Pemindaian wajah dan sidik jari akan disesuaikan dengan data pemerintah yang terkait dengan kartu identitas nasional Thailand. BESTPROFIT FUTURES
Tak hanya kartu SIM, wisatawan juga diminta untuk melakukan pindai wajah terhadap foto paspor mereka. BEST PROFIT FUTURES
Longgarnya peraturan di pasar kartu SIM Thailand disorot pada Juni lalu, ketika polisi menahan tiga orang China yang berhasil membeli hampir 400.000 kartu SIM Thailand untuk operasi promosi di media sosial. BPF
Ketiga tersangka itu mengatakan kepada petugas, mereka dipekerjakan oleh perusahaan China untuk meningkatkan jumlah 'like' di sejumlah produk melalui ratusan ponsel. BESTPRO
Sumber: merdeka.com