Menu

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI

Pangeran Arab Saudi dibebaskan dari korupsi setelah membayar Rp 13 triliun lebih

BESTPROFIT - Pangeran Miteb bin Abdullah, salah satu bangsawan senior di Kerajaan Arab Saudi yang ditahan karena kasus korupsi, dibebaskan dari tahanan setelah membuat kesepakatan penyelesaian dengan membayar USD 1 miliar atau sekitar Rp 13 triliun lebih. Demikian kata seorang pejabat yang terlibat dalam kampanye anti-korupsi.

Seperti dilansir dari Bloomberg, Pangeran Miteb adalah putra Almarhum Raja Abdullah, yang memimpin Garda Nasional yang berkuasa sampai awal bulan ini. Dia dibebaskan pada Selasa (28/11). PT BESTPROFIT

BEST PROFIT "Setidaknya tiga tersangka korupsi lainnya juga telah menyelesaikan kesepakatan penyelesaian," kata pejabat tersebut.

Pejabat yang mengkonfirmasi pembebasan Pangeran Miteb mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) memiliki wewenang penuh atas penyelidikan tersebut, termasuk menerima atau menolak usulan penyelesaian dan apakah akan membawa tersangka ke pengadilan. PT BEST PROFIT

Pejabat tersebut menambahkan JPU sudah memutuskan untuk membebaskan beberapa orang. Lalu akan melanjutkan tuntutan setidaknya pada lima orang lainnya. PT BEST PROFIT FUTURES

Pembebasan Pangeran Miteb adalah pertanda bahwa pihak kepolisian Saudi bergerak untuk menghentikan aksi pembersihan yang telah mengguncang kerajaan tersebut. Karena para analis, bankir dan diplomat menilai pengaruhnya terhadap kekuasaan eksportir minyak terbesar di dunia. PT BESTPROFIT FUTURES

Putra Mahkota Mohammed bin Salman, pemimpin utama kerajaan yang dikenal sebagai MBS, mengatakan mayoritas orang yang ditahan sudah setuju untuk mengembalikan sebagian dari uang yang mereka dapatkan secara tidak sah, dengan imbalan kebebasan mereka. BESTPROFIT FUTURES

Pangeran Salman mengatakan bahwa pihak kepolisian dapat memperoleh kembali sebanyak USD 100 miliar dari penyelesaian tersebut. Beberapa pangeran maupun menteri Saudi yang terkait kasus korupsi juga ditahan di penjara bintang lima. BEST PROFIT FUTURES​

Aksi "bersih-bersih" itu mengubah Hotel Ritz Carlton yang megah di Riyadh, menjadi pusat penahanan untuk sekitar 200 orang Arab terkaya dan paling berpengaruh di Arab Saudi. Mereka yang ditahan di sana termasuk miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan raja, serta miliarder Mohammed Al Amoudi. BPF

Jaksa Agung Arab Saudi, Sheikh Saud Al Mojeb mengatakan bulan ini tersangka diberi akses hukum. Namun kantornya belum merilis rincian dakwaan atau mengizinkan akses ke tersangka dan pengacara mereka, sehingga sulit untuk menilai secara independen kasus tersebut. BESTPRO

Sumber: merdeka.com

Go Back

Comment