Menu

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI

KKP catat kasus penyelundupan didominasi benih lobster di 2018

BESTPROFIT - Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kasus penyelundupan yang telah digagalkan aparat selama tahun 2018 hingga sejauh ini didominasi penyelundupan benih lobster. Hingga Mei 2018 berhasil digagalkan hingga sebanyak 19 kasus penyelundupan benih lobster.

"Penggagalan yang dilakukan didominasi oleh kasus penyelundupan benih lobster," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina dikutip Antara, Senin (28/5).

Berdasarkan data BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), total benih lobster yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak 1.098.870 ekor. Jumlah benih tersebut diketahui adalah setara juga dengan sekitar Rp 164,83 miliar.

"Ini tentunya tidak lepas dari kerjasama dari berbagai pihak. Ada Bareskrim, Ditpolair, Polres, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), dan semua yang tidak bisa disebutkan satu per satu," imbuhnya. PT BESTPROFIT

Selain itu, berbagai pihak terkait juga akan terus memburu oknum-oknum lain untuk memutus rantai penyelundupan yang marak ditengarai karena masih tingginya permintaan pasar.

Sejumlah kasus penyelundupan benih juga telah dimejahijaukan, seperti seorang terdakwa H (48) yang diduga menyelundupkan benih lobster sebanyak 107.525 ekor, senilai Rp10 miliar, yang terjadi beberapa waktu lalu di Jambi, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pengepul serta melakukan jual beli baby lobster secara ilegal di Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jabar, dengan kerugian negara sekitar Rp 3 miliar. BEST PROFIT

Sementara itu, BKIPM KKP Kelas I Denpasar, Bali, juga telah melepasliarkan 20.000 bayi lobster sebagai bibit di Perairan Pulau Serangan yang tidak jauh dari Pangkalan TNI-AL.

Sumber: merdeka.com

Go Back

Comment