Menu

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI

Ada Aturan Baru, BCA Siap Bayarkan Premi Program Restrukturisasi Perbankan

Ada Aturan Baru, BCA Siap Bayarkan Premi Program Restrukturisasi Perbankan

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Perbankan dalam negeri tidak lama lagi akan dikenakan biaya premi untuk pelaksanaan program restrukturisasi perbankan (PRP). Besaran premi direncanakan sebesar 0 persen sampai 0,007 persen dari aset bank.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menilai hal tersebut bukan kabar menggembirakan bagi dunia perbankan. Kendati demikian dia menyatakan pihaknya siap mematuhi kebijakan regulator. PT BESTPROFIT

Dia menjelaskan, pembayaran premi tersebut menjadi beban operasional baru bagi perbankan. "Itu akan jadi tambahan biaya bagi bank, menambah high cost economy," kata dia kepada Merdeka.com, Kamis (18/7). BEST PROFIT

Kendati demikian dia yakin pemerintah dan regulator telah memikirkan hal tersebut dengan matang. "Tapi pemerintah tau yang terbaik lah," ujarnya.

Karenanya, Jahja menyatakan meski kurang setuju, BCA siap menaati kebijakan tersebut. "Tapi apa boleh buat, bukan setuju. Kurang setuju, namun akan tetap patuh pada regulator," tutupnya. BESTPROFIT

Seperti diketahui, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah, mengatakan program ini bertujuan sebagai penyelamat perbankan gagal bayar saat terjadi krisis. Pelaksanaan program ini tinggal menunggu persetujuan presiden melalui peraturan pemerintah (PP).

"Sekarang sedang diatur PP resolution fund dari perbankan apabila bank gagal bayar. Pungutannya tidak besar sekitar 0 sampai 0,007 persen dari aset," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/7). PT BESTPROFIT FUTURES

Perbankan nantinya akan diberikan grace periode selama 3 tahun dari waktu peraturan diterbitkan. Perbankan yang beraset di atas Rp 1 triliun menjadi salah satu yang diwajibkan membayar premi ini.

"Pembayaran baru dilakukan di tahun ke-4," tuturnya.

Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, menambahkan dana Program Restrukturisasi Perbankan baru akan digunakan jika presiden mengumumkan masa krisis. "Dana baru akan digunakan saat krisis." [idr]

Sumber : Merdeka.com

Go Back

Comment